Sabtu, 17 Januari 2015

Ummat Kristiani Yang Mendapat Hidayah

Saya salut dan ikut bersyukur atas di limpahkannya rahmat Allah kepada beberapa saudara-saudara kita ummat Kristen.yang dengan sepenuh tenaga berusaha mempelajari ilmu-ilmu teologi dan sejarah sampai bertahun-tahun bahkan sampai ke luar negri hanya untuk menemukan hakikat tuhan mereka ,bahkan mereka juga mengkaji Alquran kitab suci agama islam padahal mereka ummat kristiani
dan sungguh di luar dugaan.ketika mereka mencapai puncak dari ilmu yang mereka perdalam,ketika mereka telah menjadi pendeta dan biarawati yang terhormat dan terpandang di hadapan ummat kristiani,ketika mereka sudah di gaji ratusan juta baik dari gereja Indonesia bahkan dari gereja jerman dan itali,mereka malah menyatakan

TIDAK ADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN MUHAMMAD UTUSAN ALLAH…

Subhanallah…hati mereka di buka oleh Allah,kebenaran di tampakkan olehnya seperti firman Allah dalam alquran WALLADZINA JAHADU FINA LANAHDIYANNAHUM SUBULANA “BARANG SIAPA BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM MENCARIKU/BERIBADAH PADAKU MAKA AKU AKAN MENUNJUKKAN JALANKU PADANYA

Selamat saudara saudaraku…kalian mengalahkan kami orang-orang islam yang lebih dulu islam daripada kalian..karna kebanyakan dari ummat islam tidak mau memperdalam ilmu agama islam sendiri apalagi mencari hakikat tuhan mereka yg agung

Ada beberapa hal yg menarik perpindahan agama yg terjadi di Indonesia...
1.Semakin Alquran di pelajari dan dicari kelemahannya,yang di temukan malah kebenaran-kebenaran islam yg sebelumnya tidak pernah di ketahui

2.jika kitab ummat Kristiani di pelajari dan di pahami,lebih dalam maka semakin lama semakin banyak kejanggalan dan pertentangan antara ayat yang satu dengan ayat yg lain

3.yang pindah ke agama Kristen semuanya merupakan orang islam yang sama sekali tidak pernah mendalami islam,bahkan mereka memahami islam hanya lewat buku-buku terjemah bukan kitab-kitab ulama’ salaf,namun mereka sudah merasa beriman dan berilmu

4.dan yang pindah ke agama islam kebanyakan dari kalangan pemuka-pemuka agama Kristen baik pastur,pendeta,maupun biarawati yang sudah lama mengkaji dan memperdalam ajaran Kristen
di unifersitas ataupun sekolah tinggi kristiani selama bertahun-tahun bahkan sampai mndapat gelar doktor.
.
Aneh tapi nyata..seharusnya ummat kristiani meneliti lebih dalam kenapa pemuka agama mereka memeluk agama islam..padahal sebelumnya mereka menganjurkan para jamaatnya beriman kepada yesus..
sangat di sayangkan.. masih banyak hati saudara-saudara kita yang belum terbuka untuk menrima kebenaran agama islam
mereka memilih percaya bahwa dosa-dosa mereka telah di tanggung oleh seorang manusia yang mereka anggap tuhan yang menurut agama islam dia adalah yang mulya Nabi isa as.putra Maryam

surga hanya untuk orang-orang suci,yaitu orang-orang yang melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya,bukan untuk orang-orang yang selalu bermaksiat dan menumpuk numpuk dosa tapi berharap masuk surga karna alasan dosanya sudah ada yang menaggungnya sungguh ironis,lucu dan tidak masuk akal…Semoga kita semua bisa mendapat petunjuk dari Allah amin… salam dari muslim madura..
Berikut ini pengakuan beberapa pemuka agama kristiani yang mendapat
rahmat dan petunjuk Allah


DR.yahya waloni


Hj.Irene handono



Hj.Irene handono


Baca selengkapnya

Kamis, 08 Januari 2015

HUKUM TAJDIDUN NIKAH

Pada akhir akhir ini banyak sekali masyarakat yang melakukan Tajdidun Nikah (nganyareh  kabin dalam istilah madura) yang dilakukan oleh suami isteri dengan berbagai macam alasan. Di antaranya adalah agar kehidupan mereka semakin membaik,terhindar dari kesialan,belum ada surat nikah,atau alasan lainnya,lalu bagaimana hukum tajdidun nikah sendiri  dalam pandangan islam?





Sebenarnya tajdidun nikah mempunyai 3 hukum tergantung dari tujuan melaksanakannya
1.Mubah atau boleh,jika tujuannya adalah untuk berhati-hati dikarenakan seringnya terjadi pertengkaran yang di hawatirkan terjadi sesuatu yang merusak nikah pasangan suami istri tampa mereka  sadari

2.Haram, bila dilakukan karena berkeyakinan bahwa dengan tajdidun nikah bisa memperbaiki ekonomi keluarga (memperlancar rizqi)atau keyakinan menyimpang lainnya.

3.wajib,apabila di khawatirkan timbulnya fitnah terutama bagi pasangan yang menikah sirri (diam-diam,tampa adanya peraya'an /resepsi)sehingga masyarakat tidak mengetahui mereka telah resmi menjadi pasangan suami istri,atau untuk memenuhi kewajiban melaksanakan peraturan pemerintah yang mengharuskan akad nikah harus tercatat di catatan sipil.

Terlepas dari tiga hukum di atas,sebenarnya ulama' berbeda pendapat mengenai terjadinya talaq yang diakibatkan oleh pelaksanaan tajdidun nikah.

1.Tidak terjadi talaq
 Pendapat ini adalah yang shahih (kuat/benar), yakni hukumnya boleh. Karena di dalam memperbarui nikah terdapat unsur tajammul (memperindah)hubungan suami istri,dan ihtiyath (kehati-hatian dari sepasang suami-istri). Sebab bisa saja terjadi sesuatu yang bisa merusak nikah tanpa mereka sadari, sehingga memperbarui nikah guna menetralisir kemungkinan tersebut. (Tuhfat al-Muhtaj juz 7 halaman 391, Hasyiyat al-Jamal ‘ala al-Manhaj juz 4 halaman 245 dan Syarh al-Manhaj li Syihab Ibn Hajar juz 4 halaman 391).

أَنَّ مُجَرَّدَ مُوَافَقَةِ الزَّوْجِ عَلَى صُورَةِ عَقْدٍ ثَانٍ مَثَلاً لاَ يَكُونُ اعْتِرَافًا بِانْقِضَاءِ الْعِصْمَةِ اْلأُولَى بَلْ وَلاَ كِنَايَةَ فِيهِ وَهُوَ ظَاهِرٌ إِلَى أَنْ قَالَ وَمَا هُنَا فِي مُجَرَّدِ طَلَبٍ مِنْ الزَّوْجِ لِتَجَمُّلٍ أَوْ احْتِيَاطٍ فَتَأَمَّلْهُ.

“Sesungguhnya persetujuan murni suami atas aqad nikah yang kedua (memperbarui nikah) bukan merupakan pengakuan habisnya tanggung jawab atas nikah yang pertama, dan juga bukan merupakan kinayah dari pengakuan tadi. Dan itu jelas. Sedangkan apa yang dilakukan suami di sini (dalam memperbarui nikah) semata-mata untuk memperindah atau berhati-hati.” (Tuhfat al-Muhtaj juz 7 halaman 391).

وعبارته: لأن الثاني لايقال له عقد حقيقة بل هو صورة عقد خلافا لظاهر ما في الأنوار ومما يستدل به على مسئلتنا هذه ما في فتح الباري في قول البخاري إلي أن قال قال ابن المنير يستفاد من هذا الحديث ان إعادة لفظ العقد في النكاح وغيره ليس فسخا للعقد الأول خلافا لمن زعم ذلك من الشافعية قلت الصحيح عندهم انه لايكون فسخا كما قاله الجمهور إهـ
(Hasyiyat al-Jamal ‘ala al-Manhaj juz 4 halaman 245).

إن مجرد موافقة الزوج على صورة عقد ثان مثلا لا يكون إعترافا بانقضاء العصمة الأولى بل ولاكناية فيه وهو ظاهر لأنه مجرد تجديد طلب من الزوج لتجمل أو إحتياط فتأمل.
(Syarh al-Minhaj li Syihab Ibn Hajr juz 4 halaman 391)

2.Terjadi talaq
 Pendapat kedua ini adalah pendapat yang lemah, yang berarti tidak memperkenankan tajdidun nikah. Dengan alasan karena dapat merusak akad nikah yang pertama. (Hasyiyat al-Jamal ‘ala al-Manhaj juz 4 halaman 245 dan al-Anwar li A’mal al-Abrar juz 2 halaman 156 dan juz 7 halaman 88).

وَلَوْ جَدَّدَ رَجُلٌ نِكَاحَ زَوْجَتِهِ لَزِمَهُ مَهْرٌ آخَرُ ِلأَنَّهُ إِقْرَارٌ بِالْفُرْقَةِ وَيَنْتَقِضُ بِهِ الطَّلاَقُ وَيَحْتَاجُ إِلَى التَّحْلِيْلِ فِى الْمَرَّةِ الثَّالِثَةِ.

“Jika seorang suami memperbarui nikah kepada istrinya, maka wajib memberi mahar (mas kawin) karena ia mengakui perceraian,dan memperbaharui nikah termasuk mengurangi (hitungan) thalaq. Kalau tajdidun nikah dilakukan sampai tiga kali,terjadilah talaq tiga maka diperlukan muhallil (tidah boleh menikah lagi dengan istrinya sampai sang istri bersuamikan orang lain dan telah di talaq oleh suami yang baru tersebut).” (Al-Anwar li A’mal al-Abrar juz 2 halaman 156).

لو جدد رجل نكاح زوجته لزمه مهر أخر لأنه إقرار في الفرقة وينتقص به الطلاق ويحتاج إلي التحليل في المرة الثالثة.

“Seandainya seseorang memperbarui nikah dengan istrinya maka wajib baginya membayar mahar lagi, karena hal tersebut merupakan penetapan di dalam perceraian (furqah).” (Al-Anwar li A’mal al-Abrar juz 7 halaman 88).

lalu mana yang benar,bila melakukan tajdidun nikah atau nganyareh kabin terjadi talaq ataukah tidak? jawabannya adalah wallahu a'lam
hanya Allah SWT yang mengetahui kebenarannya,ulama hanya memberikan pandangan mereka berdasarkan ilmu yang mereka miliki,namun dengan ijtihad terlebih dahulu,sehingga pendapat mereka bisa mereka pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT.dan pendapat mereka bisa kita ikuti .
karena itu,jika tidak ada sesuatu yang mengharuskan tajdidun nikah (nganyareh kabin)maka janganlah melakukan tajdidun nikah,apalagi tujuannya ternyata hanya untuk melancarkan rizqi menurut keyakinan sebagian orang yang sama sekali tidak tidak dapat di pertanggung jawabkan.
padahal Allah telah memberikan petunjuk bagi kita cara melancarkan rizqi,seperti firman Allah SWT dalam Al-quran
"Seandainya penduduk suatu desa/negri beriman dan bertaqwa kepada Allah
maka Aku (Allah) akan membukakan bagi mereka barokah-barokah dari langit"
semoga kita semua bisa mendapatkan rahmat dan ridho Allah SWT dan terhindar dari perbuatan yang di bencinya amin ya rabbal alamin...
Baca selengkapnya

Rabu, 07 Januari 2015

1001 Malam Saudagar Dan Seekor Kijang


"Wahai raja jin yang baik. Ketahuilah, bahwa sebenarnya kijang ini adalah salah seorang sepupu hamba. Hamba telah menikahinya sejak dia masih kecil. Kami  telah  hidup  berumah  tangga  selama  tiga  puluh  tahun,  namun  kami tidak kunjung  dikarunai  anak.  Maka hamba  menikahi salah seorang budak perempuan yang darinya hamba berhasil mendapatkan seorang anak laki-laki yang memiliki wajah yang tampan seperti bulan purnama .
Setelah lima belas tahun berlalu, dan putra hamba yang tampan itu telah tumbuh besar, tibalah saatnya hamba untuk pergi berdagang bersama seorang saudagar besar.  Pada  saat itu,  sepupu hamba yang sekarang telah berubah menjadi kijang ini, telah menguasai ilmu sihir yang ternyata telah dipelajarinya sejak ia masih kecil.
Seiring dengan kepergian hamba, dengan kemampuan yang dimilikinya, sepupu hamba ini menyihir putra hamba menjadi seekor anak sapi, sedangkan istri hamba yang kedua disihir menjadi seekor sapi betina. Sepupu hamba yang jahat ini kemudian menyerahkan anak dan istri hamba yang telah dia sihir itu kepada seorang peternak.
Ketika hamba kembali dari perniagaan, hamba bertanya kepada sepupu hamba ke mana gerangan perginya anak istri hamba. Sepupu hamba ini menjawab  bahwa  istri hamba  telah  meninggal  dunia,  sedangkan  putra  hamba pergi entah ke mana. Sepupu hamba ini berkata bahwa dia tidak mengetahui ke mana perginya putra hamba.
Setahun penuh hamba tinggal sendirian di rumah. Hamba hanya bisa ber-sedih sampai akhirnya tibalah hari raya kurban. Karena hamba berniat untuk berkurban,  maka  hamba  memesan  seekor  sapi  betina  yang  gemuk  kepada
seorang  penjual  sapi.  Penjual  sapi  itu  kemudian  datang  dengan  membawa
seekor sapi yang gemuk. Sungguh hamba tidak mengetahui bahwa sebenarnya sapi itu adalah istri kedua hamba sendiri yang telah disihir oleh istri hamba
yang pertama.
Ketika hamba tengah bersiap-siap untuk menyembelih sapi itu, dan pisau pemotong yang akan hamba gunakan juga telah hamba hunuskan di depan sapi betina yang telah dibaringkan, tiba-tiba sapi betina yang hamba beli itu menangis tersedu-sedu. Karena tak tega, hamba akhirnya menolak untuk menyembelih sapi itu dan meminta agar si penjual sapi saja yang menyembelihnya. Penjual sapi itu menyanggupi dan langsung menyembelih sapi betina yang tidak lain adalah istri hamba sendiri.
Penyembelihan selesai. Aneh. Tak ada daging atau lemak yang dapat hamba ambil dari sapi itu. Yang ada hanya kulit dan tulang. Sambil menyesali pilihan hamba, kulit dan tulang sapi itu hamba berikan begitu saja kepada si penjual sapi dan hamba kembali memesan untuk dibawakan seekor anak sapi yang gemuk. Penjual sapi itu kembali memenuhi pesanan hamba, dan tak lama dia telah membawa  seekor anak sapi yang tidak lain adalah putra hamba yang telah disihir oleh istri hamba ini.
Ketika anak sapi itu melihat hamba, anak sapi itu menangis. Melihat hal itu, hamba lagi-lagi menjadi tidak tega untuk menyembelihnya. Hamba pun berkata kepada si penjual sapi, "Bawakanlah untukku seekor sapi betina yang
lain."

Tanpa terasa, pagi telah tiba. Syahrazad menghentikan kisahnya.
"Duhai, indah nian cerita yang kakak sampaikan," Dunyazad memuji kakaknya.
                    "Baiklah, jika memang kau suka, kakak akan ceritakan kelanjutan kisah ini nanti
 malam. Itu pun kalau Raja Syahrayar berkenan memberi kesempatan kepada kakakmu
ini untuk hidup satu malam lagi agar kakak dapat melanjutkan cerita kakak tadi,"
jawab Syahrazad.
Mendengar perkataan itu Raja Syahrayar hanya bergumam di dalam hati, "Demi Allah,  tak mungkin kubunuh gadis ini sebelum kudengar kelanjutan kisah yang diceritakannya itu."
Demikianlah, malam pertama berlalu dengan aman dan damai. Raja Syahrayar
yang kejam keluar menuju ruang utama istana. Di luar ruangan, tampak menterinya
telah menunggu sambil membawa sehelai kain kafan yang dipersiapkan untuk mengubur
putrinya. Ketika bertemu menterinya itu, Raja Syahrayar hanya diam, sedangkan sang
menteri tak berani berkata apa-apa dan hanya menelan keheranan yang dirasakannya.
Raja Syahrayar berlalu, masuk ke dalam istananya. Malam kembali datang. Syahrazad, Dunyazad, dan Raja Syahrayar telah duduk di satu meja.
"Ayo kak, lanjutkan cerita kakak yang kemarin," Dunyazad tarnpak tak sabar mengatakan itu kepada kakaknya.
"Baik, akan tetapi aku baru akan melanjutkan ceritaku atas izin dari baginda raja," jawab Syahrazad.
"Lanjutkan ceritamu," ujar Raja Syahrayar.
Syahrazad pun melanjutkan kisahnya.

Ketika si kakek tua melihat tangisan anak sapi yang dibelinya, muncul rasa iba di dalam hatinya. la lalu berkata kepada penjual sapi, "Peliharalah sapi ini bersama hewan peliharaanmu yang lain."
Jin yang mendengar kisah itu terkejut. Kemudian kakek tua pemilik kijang itu melanjutkan ceritanya,  "Semua kejadian itu terjadi di depan mata istri hamba. Dan dia terus mendesak hamba agar anak sapi itu disembelih saja, karena anak sapi itu gemuk dan untuk menyembelihnya sebenarnya tidak terlalu sulit. Istri hamba itu lalu meminta agar penjual sapi itu mengambil anak sapi yang hamba pesan.
Pada  keesokan harinya,  ketika hamba  sedang duduk -duduk di rumah , datanglah si penjual sapi seraya bertanya, "Tuan, apakan Tuan mengizinkan saya
untuk menyampaikan sesuatu hal yang pasti akan membuat tuan senang ?'"
"Tentu," jawab hamba.
Si penjual sapi itu lalu memulai ceritanya, "Saya memiliki seorang putri yang mempelajari ilmu sihir sejak kecil. Kemarin, ketika tuan meminta saya membawa  pulang  anak  sapi  yang  tuan  pesan,  saya  membawa  sapi  itu  ke hadapan putri saya itu. Anehnya, ketika putri saya melihat anak sapi itu, putri
saya menundukkan wajahnya. Dia menangis sebentar dan kemudian tertawa.
Dengan wajah merona karena malu, putri saya berkata kepada saya,  'Ayah, mengapa  ayah  membuatku  malu  dengan membawa  seorang pemuda  asing ke hadapanku .' Saya heran bukan kepalang dengan perkataan putri saya itu
dan bertanya padanya di mana pemuda yang dia maksud, dan mengapa dia
menangis lalu  tertawa.  Putri saya lalu memberitahu bahwa  anak sapi yang
saya bawa itu sebenarnya adalah anak tuan yang telah disihir bersama ibunya oleh istri pertama ayahnya. Hal itulah yang membuatnya tertawa. Sedangkan hal yang membuat dia menangis adalah kejadian tragis yang menimpa ibu si sapi yang harus tewas di tangan ayahnya sendiri yang menyembelihnya. Tak sabar rasanya saya menunggu pagi datang untuk segera memberi tahu tuan tentang perkara ini."
"Wahai Paduka Raja Jin, ketika hamba mendengar penuturan si penjual sapi itu, hamba langsung pergi bersama si penjual sapi itu ke rumahnya. Pikiran hamba melayang-melayang karena kegembiraan yang meluap . Sesampainya hamba di rumah si penjual sapi, putri si penjual sapi langsung menyambut kedatangan hamba. Dia mencium tangan hamba, sementara putra hamba yang berwujud anak sapi langsung menempelkan kepalanya ke tubuh hamba."
"Benar,  anak  sapi  itu  memang  putra  Tuan,"  ujar  putri  penjual  sapi itu  kepada  hamba .  Hamba  lalu  berkata  padanya ,  "Nak ,  jika  kau  dapat menyelamatkan putraku, aku akan memberikan harta dan hewan ternak yang banyak  kepadamu ."
Putri penjual sapi itu hanya tersenyum, kemudian ia berkata, "Tuan, saya tidak bersedia menerima semua pemberian Tuan kecuali dengan dua syarat. Syarat pertama, Tuan harus bersedia menikahkan saya dengan putra Tuan. Dan syarat yang kedua, izinkan saya untuk menyihir dan memenjarakan orang yang telah menyihir putra Tuan, karena jika tidak demikian, saya khawatir orang itu akan berbuat jahat kepada saya."
"Wahai  Paduka  Raja Jin,  ketika  hamba  mendengar  penuturan  putri  si penjual sapi itu, hamba  pun berkata  padanya , 'Baik, aku  akan memberikan kepadamu harta yang banyak dan aku halalkan darah istri  pertamaku yang
jahat itu'."
Setelah  putri  si  penjual  sapi  itu  mendengar  perkataan hamba,  dia  lalu mengambil cangkir yang diisinya dengan air sampai penuh. Setelah merapalkan mantera, putri penjual sapi itu menyiramkan air mantera itu ke tubuh putra hamba yang masih berwujud anak sapi seraya berseru,  "Jika Allah memang menciptakanmu sebagai seekor sapi,  tetaplah kau  sebagai sapi. Akan tetapi jika  engkau  adalah  seekor  sapi  hasil  perbuatan  sihir,  kembalilah ke  wujud asalmu dengan izin Allah!"
Setelah putri si penjual sapi itu selesai mengucapkan doa, tiba-tiba anak sapi itu berubah menjadi manusia. Hamba pun langsung memeluk putra hamba yang telah berubah wujud.
"Demi Allah, ceritakan pada ayah semua yang diperbuat oleh ibu tirimu terhadap dirimu dan ibumu," kata hamba .
Panjang lebar putra hamba menceritakan semua kejadian yang menimpa dirinya dan ibunya.
Seusai  mendengar penuturan  putra hamba,  hamba berkata  kepadanya,
"Wahai putraku , sebenarnya ketetapan Allah-lah yang telah menyelamatkan-
mu."
"Wahai Paduka Raja Jin, setelah itu hamba pun menikahkan putra hamba dengan putri si penjual sapi. Sedangkan istri pertama hamba yang jahat telah diubah wujudnya menjadi seekor kijang yang sekarang hamba bawa ini. Setelah peristiwa itu, hamba berjalan ke tempat ini dan tanpa sengaja, bertemu dengan orang-orang ini. Hamba memang berniat untuk tetap di sini karena hamba ingin melihat gerangan apakah yang akan terjadi. Demikian cerita hamba."
Raja Jin  itu  lalu  berkata,  "Sungguh  ceritamu  tadi  adalah  cerita  yang menakjubkan. Oleh sebab itu, aku gugurkan sepertiga dari hukumanku terhadap pedagang kaya yang telah membunuh anakku itu."


Setelah  mendengar ucapan jin itu,  kakek tua  yang membawa dua  ekor
anjing  pemburu  berdiri  dan berkata  kepada  sang jin,  "Wahai  Paduka  Raja
Jin,  ketahuilah bahwasanya  kedua  anjing yang hamba bawa  ini  sebenarnya
adalah saudara kandung hamba (Baca kisah Selanjutnya Saudagar Dan Dua Ekor Anjing)
Baca selengkapnya

Minggu, 04 Januari 2015

KEMULIAAN AKHLAQ SAYYIDINA ALI

Sayyidina Ali Dan Seorang Nasrani Tua
Dikisahkan bahwa pada suatu
ketika Sayyidina Ali sedang
tergesa-gesa berjalan menuju
masjid untuk melakukan jamaah
shubuh. Akan tetapi dalam
perjalanan – di depan beliau –
ada seorang kakek tua yang
berjalan dengan tenang.
Kemudian Sayyidina Ali
memperlambat langkah kaki
tidak mendahuluinya karena
memuliakan dan menghormati
kakek tua tersebut. Hingga
hampir mendekati waktu terbit
matahari barulah beliau sampai
dekat pintu masjid. Dan ternyata
kakek tua tersebut berjalan
terus tidak masuk ke dalam
masjid, yang kemudian
Sayyidina Ali akhirnya
mengetahui bahwa kakek tua
tersebut adalah seorang Nasrani.
Pada saat Sayyidina Ali
masuk ke dalam masjid beliau
melihat Rasulullah SAW beserta
jamaah sedang dalam keadaan
ruku’. (Sebagaimana diketahui
bahwa ikut serta ruku’ bersama
dengan imam berarti masih
mendapatkan satu rakaat).
Rasulullah SAW waktu itu
memanjangkan waktu ruku’nya
hingga kira-kira dua ruku’.
Kemudian Sayyidina Ali ber-
takbiratul ihram dan langsung
ikut serta ruku’.
Setelah selesai shalat para
sahabat bertanya kepada
Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah
tidak biasanya engkau ruku’
selama ini, ada apakah
gerangan? Beliau menjawab:
Pada waktu aku telah selesai
ruku’ dan hendak bangkit dari
ruku’ tiba-tiba datang malaikat
Jibril AS meletakkan sayapnya di
atas punggungku, sehingga aku
tidak bisa bangkit dari ruku’.
Para sahabatpun bertanya:
Mengapa terjadi demikian?
Beliau menjawab: Aku sendiri
pun tidak tahu.
Kemudian datanglah malaikat
Jibril AS dan berkata: Wahai
Muhammad, sesungguhnya Ali
waktu itu sedang bergegas
menuju masjid untuk jama’ah
shubuh, dan di perjalanan ada
seorang kakek tua Nasrani
berjalan di depannya, Ali pun
tidak mengetahui kakek tua itu
beragama Nasrani. Ali tidak mau
mendahuluinya karena dia
sangat menghormati dan
memuliakan kakek tua tersebut.
Kemudian aku diperintah oleh
Allah SWT untuk menahanmu
saat ruku’ sampai Ali datang dan
tidak terlambat mengikuti
jama’ah shubuh. Selain itu Allah
SWT juga memerintah malaikat
Mikail untuk menahan matahari
menggunakan sayapnya hingga
matahari tidak bersinar sampai
jama’ah selesai.
Demikianlah hikmah kisah
teladan Sayyidina Ali
yang sangat menghormati
dan memuliakan orang yang
tua walaupun beragama
Nasrani. Semoga bermanfaat
bagi kita semua.amin ya rabbal alamin...
Baca selengkapnya

Sabtu, 03 Januari 2015

Rabi'ul Awwal Bulan Fawatnya Nabi


Para ahli sejarah Nabi sepakat bahwa Nabi Muhammad lahir di Makkah pada hari Senin bulan Rabiul Awal bertepatan dengan tanggal 26 April 570 atau 571 masehi. Namun, ahli sejarah Nabi berbeda pendapat tentang tanggal Arabnya sebagai berikut:

2 Rabiul Awal menurut Ibnu Abdil Barr

5 Rabiul Awal menurut Amiruddin

8 Rabiul Awal menurut Ibnul Qayyim, Ibnu Hazm, Az Zuhri, Ibnu Dihya

9 Rabiul Awal menurut Muhammad Suleman Mansurpuri, Mubarakpuri , Shibli Nomani, Mahmud Pasha Falaki, Akbar Shah Najeeb Abadi, Moeen ud din Ahmed Nadvi, Abul Kalam Azad

12 Rabiul Awal menurut Tabari, Ibnu Khaldun , Dr hameedullah, Ibnu Hisham, Abul-Hasan ‘Ali ibn Muhammad al- Mawardi, Ibnu Ishaq

10 Rabiul Awal menurut Abul Fida, Abu Jafar al Baqir, Al Waqadi , Al Sha’bi–

17 Rabiul Awal menurut pandangan golongan Syiah. Sedang harinya adalah Jum'at.

22 Rabiul Awal menurut pendapat yang diatribusikan ke Ibnu Hazm

10 Rabiul Awal menurut Abdul Qadir Jailani

Pendapat mayoritas adalah Nabi lahir pada 12 Rabiul Awal tahun Gajah (50 hari setelah penyerangan pasukan Gajah dari Yaman) atau bertepatan dengan tanggal 30 atau 31 Maret tahun 571 masehi.


WAFATNYA NABI MUHAMMAD

Nabi Muhammad meninggal dunia pada hari Senin bulan Rabiul Awal tahun 12 hijrah atau bertepatan dengan tanggal 6 Juni 632 masehi. Menurut versi lain, beliau wafat pada hari Senin 13 Rabiul Awal tahun 11 hijriah atau 8 Juni 632 masehi.

Ada beberapa perbedaan tentang tanggal wafatnya Nabi sebagai berikut:

13 Rabiul Awal menurut Muhammad Suleman Mansurpure

12 Rabiul Awal menurut Mubarakpuri

2 Rabiul Awal menurut Ibnu Hajar

1 Rabiul Awal menurut Ibnu Jarir


REFERENSI LAHIR DAN WAFAT NABI MUHAMMAD

Rujukan pustaka seputar lahir dan wafatnya Nabi Muhammad S.A.W

KELAHIRAN NABI

- Dari kitab As-Sirah al-Halabiyah diriwayatkan sebuah hadits bahwa Nabi lahir pada hari Senin

عن قتادة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سُئل عن يوم الإثنين فقال : ذلك يوم ولدت فيه .
Artinya: Dari Qatadah, bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang hari Senin. Nabi berkata: Itu adalah hari aku dilahirkan.

- Al-Bairuni dalam kitab Al-Irsyad mengutip sebuah hadits
أن النبي سُئل عن يوم الإثنين فقال : هذا يوم ولدت فيه ، وبعثت فيه ، وأنزل عليّ فيه ، وهاجرت فيه
Artinya: Nabi pernah ditanya tentang hari Senin. Nabi menjawab: Hari Senin adalah hari aku lahir, diutus sebagai Rasul, turunnya Quran dan hijrahku ke Madinah.

- Syamsuddin bin Salim dalam kitab Al-Ja'far al-Kabir menyatakan
وقد صحّ أن النبي ولد في شهر ربيع الأول في العشرين من نيسان عام الفيل وفي عهد كسرى أنو شروان
Artinya: Adalah sahih (pendapat) bahwa Nabi lahir pada bulan Rabiul Awal tanggal 20 tahun Gajah pada masa kaisar Anu Syarwan.

- Ibnul Amid dalam kitab Mukhtashar at-Tarikh menyatakan
أن النبي ولد ببطحاء مكة في الليلة المسفرة عن صباح يوم الإثنين لثمان خلون من ربيع الأول ، يوافقه من شهور الروم الثاني والعشرين من نيسان سنة 882 للإسكندر
Artinya: bahwa Nabi lahir di Bat'ha, Makkah pada malam dari paginya hari Senin tanggal 8 Rabiul Awal bertepatan dengan bulan Romawi tanggal 22 April tahun 882 tahun Alexander atau tahun 571 masehi.

WAFAT NABI MUHAMMAD

- As-Suhaili dalam kitab Ar-Raud al-Anf menyatakan
وَاتّفَقُوا أَنّهُ تُوُفّيَ - صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ - يَوْمَ الِاثْنَيْنِ إلّا شَيْئًا ذَكَرَهُ ابْنُ قُتَيْبَةَ فِي الْمَعَارِفِ الْأَرْبِعَاءِ قَالُوا كُلّهُمْ وَفِي رَبِيعٍ الْأَوّلِ غَيْرَ أَنّهُمْ قَالُوا ، أَوْ قَالَ أَكْثَرُهُمْ فِي الثّانِي عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ وَلَا يَصِحّ أَنْ يَكُونَ تُوُفّيَ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ إلّا فِي الثّانِي مِنْ الشّهْرِ أَوْ الثّالِثَ عَشَرَ أَوْ الرّابِعَ عَشَرَ أَوْ الْخَامِسَ عَشَرَ لِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنّ وَقْفَةَ عَرَفَةَ فِي حَجّةِ الْوَدَاعِ كَانَتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهُوَ التّاسِعُ مِنْ ذِي الْحَجّةِ فَدَخَلَ ذُو الْحَجّةِ يَوْمَ الْخَمِيسِ فَكَانَ الْمُحَرّمُ إمّا الْجُمُعَةُ وَإِمّا السّبْتُ فَإِنْ كَانَ الْجُمُعَةُ فَقَدْ كَانَ صَفَرٌ إمّا السّبْتُ وَإِمّا الْأَحَدُ فَإِنْ كَانَ السّبْتُ فَقَدْ كَانَ رَبِيعٌ الْأَحَدَ أَوْ الِاثْنَيْنِ وَكَيْفَا دَارَتْ الْحَالُ عَلَى هَذَا الْحِسَابِ فَلَمْ يَكُنْ الثّانِي عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ بِوَجْهِ وَلَا الْأَرْبِعَاءَ أَيْضًا كَمَا قَالَ الْقُتَبِيّ وَذَكَرَ الطّبَرِيّ عَنْ ابْنِ الْكَلْبِيّ وَأَبِي مِخْنَفٍ أَنّهُ تُوُفّيَ فِي الثّانِي مِنْ رَبِيعٍ الْأَوّلِ وَهَذَا الْقَوْلُ وَإِنْ كَانَ خِلَافَ أَهْلِ الْجُمْهُورِ فَإِنّهُ لَا يُبْعَدُ أَنْ كَانَتْ الثّلَاثَةُ الْأَشْهُرُ الّتِي قَبْلَهُ كُلّهَا مِنْ تِسْعَةٍ وَعِشْرِينَ فَتَدَبّرْهُ فَإِنّهُ صَحِيحٌ وَلَمْ أَرَ أَحَدًا تَفَطّنَ لَهُ وَقَدْ رَأَيْت لِلْخَوَارِزْمِيّ أَنّهُ تُوُفّيَ عَلَيْهِ السّلَامُ فِي أَوّلِ يَوْمٍ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوّلِ وَهَذَا أَقْرَبُ فِي الْقِيَاسِ بِمَا ذَكَرَ الطّبَرِيّ عَنْ ابْنِ الْكَلْبِيّ وَأَبِي مِخْنَفٍ


Artinya: Ahli tarikh Islam sepakat bahwa Nabi Muhammad wafat pada hari Senin kecuali sedikit yang disebut oleh Ibnu Qutaibah dalam kitab Al Maarif Al Arbiaa. Mereka menyatkan semuanya dan dalam bulan Rabiul Awal, hanya saja mereka mengatakan, atau sebagian besar ulama menyatakan pada tanggal 12 Rabiul Awal. Tidak sah adanya Nabi wafat kecuali pada tanggal 12 atau 13 atau 14 atau 15 dari bulan itu berdasarkan pada kesepakatan ulama bahwa wafat Nabi tersebut bertepatan dengan hari Arafah pada Haji wada' adalah hari Jum'at tanggal 9 Dzul Hijjah. Bulan Dzulhijjah masuk pada hari Kamis, bulan Muharram pada hari Jum'at atau Sabtu. Apabila Jum'at maka bulan Shafat jatuh pada hari Sabtu atau Ahad (Minggu) seperti dikatakan Qutaibi. Tabari menuturkan riwayat dari Ibnul Kalbi dan Abu Mihnaf bahwa Nabi wafat pada tanggal dua bulan Rabiul Awal. Pendapat ini walaupun berbeda dengan mayoritas ulama namun tidak jauh dari tiga bulan sebelumnya yang berjumlah 29 hari, maka renungkanlah. Pendapat ini sahih. Saya melihat pendapat Khawarizmi bahwa Nabi wafat pada awal bulan Rabiul Awal. Pendapat ini lebih mendekati apabila dikaitkan dengan penuturan Thabari dari Ibnul Kalbi dan Abu Mihnaf.




di lansir dari  alkhoirot.net
Baca selengkapnya