Jumat, 07 Agustus 2015

SUNNAH RASUL MALAM JUMAT : Sholat Tahajjud Ataukah ......... ?


Hubungan intim malam Jum’at memang ada hadits yang digunakan sebagai dalil untuk menyunnahkannya. Misalnya dari Aus bin Abi Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ، وَغَدَا وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ، وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ
“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khutbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. An-Nasa’i) 

Sebagian ulama mengartikan kata “memandikan” maksudnya ‘menggauli istri’, karena ketika seorang suami melakukan hubungan intim dengan istri, berarti, dia “memandikan” istrinya/ menjadikan istrinya wajib mandi.
Dalam Hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah disebutkan:

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mandi junub kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk menyampaikan khuthah) maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khutbah.”
 
Penjelasan hadits tsb dalam kitab Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud juz 2 hal 11:

وَاخْتَلَفُوا فِي مَعْنَى غُسْلِ الْجَنَابَةِ فَقَالَ قَوْمٌ إِنَّهُ حَقِيقَةٌ حَتَّى يُسْتَحَبَّ أَنْ يُوَاقِعَ زَوْجَتَهُ لِيَكُونَ أَغَضَّ لِبَصَرِهِ وَأَسْكَنَ لِنَفْسِهِ وَلْيَغْتَسِلْ فِيهِ مِنَ الْجَنَابَةِوقد حكاه بن قُدَامَةَ عَنِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ وَثَبَتَ أَيْضًا عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ التَّابِعِينَ وَقَالَ الْقُرْطُبِيُّ إِنَّهُ أَنْسَبُ الْأَقْوَالِ
Dan mereka (para ‘ulama) berbeda pendapat tentang makna mandi junub (dalam hadits ini), maka sebagian mengatakan bahwa itu maknanya adalah makna haqiqi, sehingga disukai untuk menggauli istrinya (pada hari Jum’at) agar menjadikan dia lebih bisa menjaga pandangan dan lebih menentramkan hati (yakni saat berjalan ke masjid dan saat beribadah) dan kemudian dia mandi junub karenanya dan sesungguhnya Ibnu Qudamah menceritakan yang demikian ini dari Imam Ahmad dan juga ditetapkan riwayat ini dari sekelompok tabi’in, dan berkata Imam al-Qurthubi, “sesungguhnya dia adalah perkataan yang lebih tepat.”
 
Adapun riwayat: “Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.” hanyalah rekayasa dan guyonan semata yang tidak dapat di pertanggung jawabkan

 perhitungan hari dalam Islam itu sejak matahari terbenam, sehingga baik “malam Jum’at” maupun “pagi Jum’at” itu masih terkategori “hari Jum’at”, namun pada hadist di atas anjurannya adalah menggauli istri sebelum berangkat ke masjid. 

Jadi hubungan suami istri pada malam Jum’at itu memang ada anjurannya, hanya saja kalau dikatakan sama seperti membunuh seratus Yahudi maka sangat perlu di pertanyakan siapa yang meriwayatkan hadist tersebut, kalaupun ada riwayat shahih tentang hal itu, bukan berarti Ibadah malam Jum’at hanya ‘itu’ saja, justru Rasulullah sangat menganjurkan sholat malam atau tahajjud,dimana tiap malam beliau lakukan sampai fajar hingga kaki beliau bengkak”
siti aisyah sampai bertanya :wahai rasul kenapa engkau begitu giatnya beribadah bukankah engkau seorang nabi yang sudah di jamin surga..

Rasulullah menjawab: AWALA YAKUNU ABDAN SYAKURO
"APAKAH SALAH JIKA AKU MENJADI SEORANG HAMBA YANG SENANTIASA BERSYUKUR"

Karena itulah mari kita muliakan rasulullah dengan mentiadakan kebiasaan di masyarakat kita yang tiap malam jumat sering menyatakan" SUNNAH RASUL " yang di identikkan dengan SEX ,karena inti dari hadis2 di atas adalah sunnahnya mandi sebelum melaksanakan sholat jumat Lebih2 jika mandinya tersebut mandi junub/menggauli istri sebelum berangkat ke masjid,Dengan harapan hati dan pikiran kita bisa tenang mlaksanakan ibadah kepada Allah mulai dari berangkat sampai tiba di masjid tampa adanya gangguan di hati dan pikiran kita dari mahluk yang bernama perempuan Yang kadang kita jumpai saat kita  berjalan menuju masjid,bukan semata-mata anjuran menggauli istri yang justru cendrung melecehkan SUNNAH RASUL yang jumlahnya tak terhitung yang semuanya semata-mata karena mengharap ridho Allah..     Allahu A’lam
Baca selengkapnya