Hubungan intim malam Jum’at memang
ada hadits yang digunakan sebagai dalil untuk menyunnahkannya. Misalnya dari
Aus bin Abi Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنِ اغْتَسَلَ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ، وَغَدَا وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ، وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ
“Barang siapa yang mandi pada hari
Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khutbah, dia
berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta
berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai
sebagaimana pahala amalnya setahun.”
(H.R. An-Nasa’i)
Sebagian ulama mengartikan kata
“memandikan” maksudnya ‘menggauli istri’, karena ketika seorang suami melakukan
hubungan intim dengan istri, berarti, dia “memandikan” istrinya/ menjadikan
istrinya wajib mandi.
Dalam Hadits riwayat Abu Dawud dari
Abu Hurairah disebutkan:
مَنْ اغْتَسَلَ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barangsiapa yang mandi pada hari
Jum’at dengan mandi junub kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka
dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barangsiapa
berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti
pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat masjid pada saat yang
ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing
jantan. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia
mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang
berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti
berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk menyampaikan khuthah)
maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khutbah.”
Penjelasan hadits tsb dalam kitab
Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud juz 2 hal 11:
وَاخْتَلَفُوا
فِي مَعْنَى غُسْلِ الْجَنَابَةِ فَقَالَ قَوْمٌ إِنَّهُ حَقِيقَةٌ حَتَّى يُسْتَحَبَّ أَنْ يُوَاقِعَ زَوْجَتَهُ لِيَكُونَ أَغَضَّ لِبَصَرِهِ وَأَسْكَنَ لِنَفْسِهِ وَلْيَغْتَسِلْ فِيهِ مِنَ الْجَنَابَةِ… وقد حكاه بن قُدَامَةَ عَنِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ وَثَبَتَ أَيْضًا عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ التَّابِعِينَ وَقَالَ الْقُرْطُبِيُّ إِنَّهُ أَنْسَبُ الْأَقْوَالِ
Dan mereka (para ‘ulama) berbeda
pendapat tentang makna mandi junub (dalam hadits ini), maka sebagian mengatakan
bahwa itu maknanya adalah makna haqiqi, sehingga disukai untuk menggauli
istrinya (pada hari Jum’at) agar menjadikan dia lebih bisa menjaga pandangan
dan lebih menentramkan hati (yakni saat berjalan ke masjid dan saat beribadah)
dan kemudian dia mandi junub karenanya …
dan sesungguhnya Ibnu Qudamah menceritakan yang demikian ini dari Imam Ahmad
dan juga ditetapkan riwayat ini dari sekelompok tabi’in, dan berkata Imam
al-Qurthubi, “sesungguhnya dia adalah perkataan yang lebih tepat.”
Adapun riwayat: “Barangsiapa
melakukan hubungan suami istri di malam Jumat maka pahalanya sama dengan
membunuh 100 Yahudi.” hanyalah rekayasa dan guyonan semata yang tidak dapat di pertanggung jawabkan
perhitungan hari dalam Islam itu sejak matahari terbenam, sehingga
baik “malam Jum’at” maupun “pagi Jum’at” itu masih terkategori “hari Jum’at”,
namun pada hadist di atas anjurannya adalah menggauli istri sebelum berangkat ke masjid.
Jadi hubungan suami istri pada malam
Jum’at itu memang ada anjurannya, hanya saja kalau
dikatakan sama seperti membunuh seratus Yahudi maka sangat perlu di pertanyakan siapa yang meriwayatkan hadist tersebut, kalaupun ada
riwayat shahih tentang hal itu, bukan berarti Ibadah malam Jum’at hanya ‘itu’
saja, justru Rasulullah sangat menganjurkan sholat malam atau tahajjud,dimana tiap malam beliau lakukan sampai fajar hingga kaki beliau bengkak”
siti aisyah sampai bertanya :wahai rasul kenapa engkau begitu giatnya beribadah bukankah engkau seorang nabi yang sudah di jamin surga..
Rasulullah menjawab: AWALA YAKUNU ABDAN SYAKURO
"APAKAH SALAH JIKA AKU MENJADI SEORANG HAMBA YANG SENANTIASA BERSYUKUR"